Otomotif

Teknik kendaraan ringan adalah kompetensi keahlian bidang teknik otomotif yang menekankan keahlian pada bidang penguasaan jasa perbaikan kendaraan ringan.


Kompetensi keahlian teknik kendaraan ringan menyiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang pekerjaan jasa perawatan dan perbaikan di dunia usaha/industri.
Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik  Kendaraan Ringan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa  pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja*dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Teknik  Kendaraan Ringan adalah membekali peserta didik  dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam:

a.  Perawatan dan perbaikan motor otomotif
b.  Perawatan dan perbaikan sistem pemindah tenaga otomotif
c.  Perawatan dan perbaikan chasis otomotif
d.  Perawatan dan perbaikan sistem kelistrikan otomotif.
e.  Perawatan dan perbaikan sistem pengkondisi udara otomotif.